Lolos Passing Grade SKD CPNS Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB

Lolos Passing Grade SKD CPNS Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB

SiapTesCPNS.com – Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos passing grade SKD belum tentu bisa mengikuti tes tahapan berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mengapa?

Mengacu pada tes CPNS sebelumnya, terdapat beberapa ketentuan agar peserta dapat lolos ke jenjang berikutnya setelah peserta lolos dan memenuhi passing grade saat mengikuti tes SKD,

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2019. “Peserta yang lolos passing grade belum tentu bisa ikut SKB. Karena yang ikut SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3”.

Contohnya, jika kebutuhan formasi sebanyak 8 orang, angka formasi itu dikalikan 3. Selanjutnya, didapatkan 24 peserta terbaik yang berhak mengikuti tes SKB. Ketentuan tersebut berlaku pada seleksi CPNS tahun 2019 dan 2021 yang lalu.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *