SiapTesCPNS.com – Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan digelar pada pertengahan Agustus 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan, pemerintah pusat menjadwalkan pelaksanaan tes seleksi calon pegawai negeri sipil untuk non departemen seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta lembaga pemerintahan lainnya. Rencananya, pelaksanaan CPNS dan PPPK di daerah dimulai pada pertengahan bulan Agustus 2024. “Informasi lisan dari pegawai BKN yang kita terima pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK digelar pertengahan Agustus, tetapi kita masih menunggu surat secara resmi dari pemerintah pusat,” terangnya dikonfirmasi pada akhir pekan kemarin.
Hasil evaluasi terhadap persiapan penerimaan PPPK dan CPNS bahwa Kota Mataram katanya, termasuk paling tertib dan paling cepat mengajukan formasi dan jabatan dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Yoyok sapaan akrabnya menambahkan, pelaksanaan tes kompetensi akademik digelar mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan menggunakan fasilitas dari UPT BKN Kota Mataram, sehingga membutuhkan waktu selama sebelas hari. “BKN menilai Kota Mataram paling mudah komunikasinya, karena kita sudah sampai 90 persen progresnya ternyata masih ada yang belum menyampaikan formasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan tes membutuhkan waktu lama karena keterbatasan komputer di Kantor UPT BKN Kota Mataram. Di satu sisi, pihaknya bisa menghemat biaya untuk sewa peralatan, tempat, dan lain sebagainya. “Kalau di UPT BKN kita tidak mengeluarkan anggaran. Kita hanya menyiapkan konsumsi dan sewa perlengkapan lainnya seperti terop peserta,” katanya.
Diketahui, Pemkot Mataram mengusulkan pengadaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian ke pemerintah pusat sebanyak 685 formasi. Terdiri dari usulan tenaga kependidikan untuk calon pegawai negeri sipil sembilan formasi dan PPPK sejumlah 96 formasi, sehingga formasi tenaga kependidikan 105 formasi. Sementara, tenaga kesehatan yang diusulkan 13 formasi untuk CPNS dan 87 formasi untuk PPPK. Untuk tenaga teknis diusulkan 80 formasi untuk CPNS dan 400 formasi untuk PPPK.
Pemerintah pusat dalam ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian kemudian memberikan rekomendasi untuk tenaga kependidikan hanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sejumlah 96 formasi. Tenaga Kesehatan sejumlah 13 formasi untuk CPN dan 87 formasi PPPK. Tenaga teknis tidak mengalami perubahan yakni, 80 formasi CPNS dan 400 formasi PPPK. Secara keseluruhan formasi yang diterima Kota Mataram 676 formasi CPNS dan PPPK.